· Penganut teori ini terbagi dalam dua aliran yaitu kebebasan ruang udara tanpa batas dan kebebasan udara terbatas. Kebebasan ruang udara tanpa batas, menurut aliran ini, ruang udara itu bebas dan dapat digunakan oleh siapapun. Tidak ada negara mempunyai hak dan kedaulatan di ruang; Kebebasan udara terbatas, terbagi menjadi dua. Hasil sidang Institute de Droit International pada .