1. Nash, yaitu suatu perkataan yang jelas dan tidak mungkin di ta'wilkan lagi, seperti firman Allah SWT dalam suratAlMaidah ayat 89. فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ. Artinya:Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. 2.